Rabu, 20 Januari 2016

Pencegahan Korupsi di Hilir

Ketika Indonesia dinobatkan sebagai negara terkorup se-Asia oleh The Political and Economic Risk Consultancy Ltd (PERC) pada tahun 2005 (1), masihkah masyarakat dan pemerintah Indonesia membusungkan dada atas “prestasi” ini? Ketika Indonesia didaulat sebagai negara terkorup se-Asia Tenggara oleh Transparency International pada tahun 2009 (2), masihkah pemerintah pantas untuk bersantai-santai menikmati kekuasaannya? Ketika masyarakat Indonesia berada jauh di bawah predikat “sejahtera secara merata” di dalam negeri zamrud khatulistiwa dengan segala sumber kekayaan yang dimilikinya, masihkah pemerintah merasa bangga terhadap hasil amanah yang diembannya? Ketika korupsi telah menjadi budaya dan dianggap biasa di negara ini serta merugikan berbagai lapisan masyarakat, masihkah kita sebagai masyarakat Indonesia yang sedih ketika Indonesia kalah dalam pertandingan sepak bola melawan negara lain itu, tidak peduli dan tetap merasa nyaman dengan masalah besar yang tidak tau kapan dan bagaimana ujungnya ini?

Secuil Makna Korupsi
            Kata korupsi telah menjadi kian akrab di telinga kita akhir-akhir ini karena sumbangan media massa dan elektronik. Kata ini sering didengungkan dalam uraian dan ulasan berita di media tersebut. Korupsi, berdasarkan penjelasan dari M. Busyro Muqoddas selaku ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2011 lalu, dikategorikan sebagai seluruh tindakan yang berakibat merugikan negara secara langsung, berbeda dengan tindakan koruptif (3). Tindakan kecil yang belum berujung pada kerugian negara didefinisikan sebagai tindakan koruptif (3). Tindakan curang dan tidak jujur yang sebenarnya bisa dilakukan oleh semua orang dari usia yang muda hingga tua dan semua kalangan profesi dari pemulung sampah, pedagang bakso keliling, guru, murid sekolah, mahasiswa, dosen, dokter, perawat, teknisi hingga pimpinan perusahaan. Tindakan koruptif bisa dilihat saat ulangan umum oleh para murid yang melakukan pencontekan, atau oleh pedagang bakso keliling ketika menggunakan formalin sebagai pengawet bakso agar dapat bertahan lebih lama. Ketika seseorang telah berkata tidak jujur tentang suatu permasalahan kecil, ia telah melakukan tindakan koruptif meskipun tindakan itu tidak merugikan negara secara langsung. Apapun perbedaan definisi kedua kata ini, saya sendiri mendefinisikan korupsi sebagai perbuatan tidak baik dan tercela yang dapat merugikan orang lain. Paling tidak kalimat itulah yang keluar jika saya ditanya tentang hakikat korupsi itu sendiri.
            Jika kita menggunakan definisi dari M. Busyro Muqoddas tersebut, apa yang terjadi sekarang ini adalah tindakan koruptif yang telah mengurat-akar dalam moral bangsa Indonesia. Tindakan koruptif adalah penyebab mendasar perkembangan korupsi di Indonesia. Masyarakat telah patuh dan menjadi budak atas tindakan koruptif itu sendiri demi kesejahteraan mereka. Apakah masyarakat umum bisa diletakkan dalam posisi yang salah? Mereka sebenarnya adalah korban sekaligus pelaku. Masyarakat di level bawah adalah korban tindakan korupsi yang dilakukan oleh masyarakat level atas karena hak-hak yang tidak terpenuhi. Masyarakat level bawah berpotensi menjadi pelaku tindakan koruptif yang dapat mengarah dan menjadi dasar perkembangan korupsi di level atas pemerintahan. Mengapa tidak? Hal ini bisa terjadi karena masyarakat level bawah merupakan awal dari kehidupan masyarakat level atas. Hal ini dapat dipahami dengan peran sebuah keluarga dalam masyarakat level bawah sebagai pencetak generasi masyarakat level atas pemerintahan. Masyarakat pemegang kekuasaan di level atas pemerintahan rentan sebagai pelaku korupsi yang merugikan negara. Kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan korupsi para pejabat pemerintah dan pengusaha besar sudah mencapai angka dengan jumlah digit nol terakhir sebanyak dua belas. Apakah belum cukup dan masih akan ditingkatkan hingga lima belas atau delapan belas digit?

Metode Pencegahan di Instansi Sekolah?
            Ketika metode pencegahan terhadap tindakan koruptif dianggap sebagai tindakan yang tidak efisien untuk memberantas korupsi pada level atas di tingkat pemerintah, maka saat itulah kita telah mempertahankan dan memupuk akar korupsi hingga menjadi pohon yang subur dan tinggi seperti sekarang ini, bahkan menghasilkan bibit-bibit baru. Pendidikan moral yang merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya tindakan koruptif hampir dilupakan untuk diwacanakan dan direalisasikan. Penyusunan undang-undang dan penegasan terhadap hukum yang berlaku menjadi metode yang dikoar-koarkan oleh pejabat pemerintahan dengan sedikit diiringi realisasi nyata undang-undang yang ada dan bentuk ketegasannya. Moral dan akhlak yang baik sebagai landasan utama untuk bersikap dan bertingkah laku, oleh sebagian besar bangsa Indonesia ternyata tidak digunakan secara menyeluruh dalam konsep hidup manusia. Budaya korupsi yang terjadi sekarang ini adalah sebagai akibat dari penyingkiran nilai-nilai moral dan akhlak oleh masyarakat serta didukung oleh ketidaktegasan hukum yang sudah ditetapkan.
            Sedikit mengutip semboyan pemeliharaan kesehatan di Indonesia, bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati. Metode untuk mencegah adanya tindakan koruptif pada masyarakat di tingkat bawah seyogyanya menjadi alternatif metode yang dapat mengurangi kerugian negara akibat korupsi pada masyarakat di level atas pemerintahan. Pencegahan tindakan koruptif dapat dilakukan dengan penanaman moral dan akhlak yang baik untuk anak-anak dan remaja. Beberapa informasi menyebutkan bahwa pendidikan moral dan akhlak dapat dilakukan oleh para guru dan para pendidik di lingkungan sekolah baik dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) (4,5). Salah satu cara yang dilakukan dalam lingkup pendidikan di instansi sekolah tersebut adalah dengan memasukkan antikorupsi ke dalam kurikulum resmi sekolah meskipun terdapat beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan lagi, termasuk tentang wujud nyata tindakan antikoruptif yang dihasilkan (5) seperti jujur, amanah terhadap tanggung jawab, peduli terhadap lingkungan sekitar, memahami hak dan kewajiban masing-masing manusia serta tidak bertindak sewenang-wenang terhadap manusia dan alam ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
            Wujud nyata tindakan antikoruptif masih dipertanyakan mengingat keterikatan sistem nilai yang terdapat dalam sistem pendidikan instansi sekolah di Indonesia. Sistem nilai yang menggunakan angka-angka dengan tolok ukur seperti dalam mata pelajaran lain di sekolah tidak bisa dijadikan alat ukur yang pasti terhadap keberhasilan kurikulum yang ditetapkan dan diterapkan. Penerapan metode antikoruptif di instansi sekolah-sekolah layaknya tak perlu selalu bertendensi terhadap adanya legalisasi nama “mata pelajaran antikoruptif” dalam kurikulum sekolah hingga bersistem sama dengan mata pelajaran-mata pelajaran lain. Sedikit mengutip secuil kalimat dari guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) saya saat masih bersekolah di SMP yang bernama Pak Eko (6), “Mengapa harus repot-repot ada ujian akhir sekolah ataupun ulangan umum kenaikan kelas secara tertulis untuk ujian mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Agama? Jatuhkan saja dompet di depan kantor, atau buat saja konsep kantin kejujuran yang tidak ditunggui oleh para pedagang atau dengan metode uji yang lain, yang tidak diketahui oleh para murid, kemudian nilai murid-murid yang tetap bersikukuh dengan nilai kejujuran yang dianutnya maupun murid-murid yang goyah dengan ketidakjujuran. Setelah itu beri bimbingan mental dan spiritual yang lebih intensif untuk murid-murid yang masih tidak menghargai makna kejujuran dalam ujian praktek yang dilakukan. Selesai”. Ujian tulis telah menjadi metode yang hasil konkretnya dipertanyakan terhadap pembentukan kepribadian dalam sistem penilaian antikoruptif di instansi sekolah.
            Jika melihat metode pendidikan melalui instansi sekolah tersebut, tampaknya kita melupakan pendidikan awal yang sebenarnya telah kita terima sebelum memasuki pendidikan di instansi sekolah. Hakikat asal kita sendiri sebagai seorang manusia yang sedang duduk untuk membaca tulisan ini sepertinya perlu direnungi lagi. Kita adalah makhluk ciptaan Sang Pencipta seluruh kehidupan alam semesta. Kita adalah manusia yang dilahirkan oleh ibu yang mulia. Saya masih ingat dulu ketika ada pertanyaan dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial saat masih bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) tentang bentuk aturan kehidupan terkecil dalam suatu masyarakat di suatu negara. Jawaban pertanyaan itu adalah sebuah keluarga. Keluarga merupakan pondasi utama pembangunan moral dan akhlak manusia. Keluarga adalah bentuk interaksi dan wadah komunikasi, organisasi dan tatanan paling kecil dalam suatu negara yang menentukan masa depan organisasi besar seperti sebuah negara. Definisi ini bukanlah dari definisi seorang sosiolog atau negarawan. Keluarga yang didalamnya terdapat ayah, ibu dan anak-anak mereka. Keluarga adalah tempat untuk mendidik dan mengajarkan, serta belajar tentang nilai-nilai apapun, entah nilai yang baik maupun buruk atau benar maupun salah.
Keluarga Bahagia
            Keluarga harmonis dan bahagia secara jasmani dan rohani akan menghasilkan generasi-generasi yang berkualitas. Generasi-generasi yang berakhlak mulia, berbudi luhur dan bermoral indah. Generasi-generasi yang dilahirkan dari proses belajar yang paling utama dalam rentang waktu satu siklus kehidupan seorang manusia di dunia. Generasi-generasi yang dididik dan diajar oleh orang tua yang berakhlak mulia akan menjadi manusia yang utuh, dan seutuh-utuhnya manusia meskipun tak bisa menjadi sempurna di mata manusia maupun dalam pandangan Sang Pencipta. Akhlak mulia yang akan menjadi bekal utama untuk kehidupan manusia kelak ketika dia sudah dewasa. Generasi-generasi berkarakter kuat yang tidak mudah goyah dengan goncangan buruk apapun di dunia dan memiliki landasan bersikap yang kokoh. Generasi-generasi yang memiliki kejelasan tujuan hidup dan paham tentang hakikat hidup di dunia ini. Generasi-generasi yang dapat menjadi pemimpin, terutama untuk dirinya sendiri dan orang lain. Generasi yang selalu menebarkan kebaikan di tempat ia tinggal dan bermukim. Mungkinkah Indonesia memiliki generasi-generasi seperti itu?
            Secara ideal, ayah dan ibu yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anaknya akan membuat anak-anak dalam keluarga tersebut merasa aman dan nyaman pula. Ayah dan ibu yang selalu menanamkan berbagai disiplin akhlak yang mulia melalui cara yang lemah lembut dan tanpa kekerasan akan memanen anak-anak yang berakhlak mulia, serta memiliki akhlak yang lemah lembut pula. Ayah dan ibu yang selalu menyediakan kesempatan  untuk bercengkerama dan berdiskusi akan membuat anak-anaknya merasa menjadi orang yang bahagia saat berada di tengah-tengah keluarga. Ayah dan ibu yang selalu memperhatikan dan memahami perkembangan anak-anaknya akan membuat anak-anak berkembang sesuai dengan potensi yang ada dalam diri mereka sendiri. Ayah dan ibu yang selalu membimbing dan mengarahkan anak-anaknya ke dalam jalan hidup yang lurus akan membuat anak-anaknya menjadi orang yang berada di jalan yang lurus, yang diridhoi Tuhan Yang Maha Kuasa. Ayah dan ibu yang bisa berperan ganda dalam keluarga, sebagai teman, sahabat, guru sekaligus pengayom kehidupan anak-anaknya.
            Bukan ayah dan ibu yang selalu menuruti keinginan anak-anaknya ketika si buah hati menginginkan sesuatu. Bukan ayah dan ibu yang selalu memberikan uang jajan lebih kepada anaknya. Bukan ayah dan ibu yang selalu tidak pernah ada di rumah ketika anak-anak membutuhkan bantuan untuk hanya menemani ataupun memandu pekerjaan rumah sekolah. Bukan ayah dan ibu yang terkadang mengeluarkan suara yang lantang ketika anak melakukan kesalahan. Bukan ayah dan ibu yang tidak pernah menemani makan di meja makan saat waktu makan tiba. Bukan ayah dan ibu yang selalu tidak pernah mengantar anak-anaknya sekedar berangkat ke sekolah. Bukan ayah dan ibu yang tidak pernah tau dengan siapa saja anaknya bergaul dan berinteraksi. Bukan ayah dan ibu yang tidak pernah tau apa yang dilakukan oleh anak-anaknya sehari-hari dengan teman bermain mereka.
            Sekolah dan keluarga ibarat dua wajah yang berbeda namun sebenarnya memiliki goresan niat yang sama. Sekolah adalah tempat untuk mempelajari berbagai macam ilmu pengetahuan dasar dari lingkungan sekitar dan manusia sekitar secara formal, tertulis dan terikat oleh aturan-aturan yang dibuat oleh instansi yang bersangkutan. Sekolah, di negara ini merupakan pendidikan formal yang secara tidak langsung dan mau tidak mau menghasilkan pemikiran bahwa pendidikan formal semacam sekolah ditujukan untuk mencari penghidupan, atau dengan bahasa lugasnya saya katakan mencari uang. Hakikat dari pendidikan formal itu sendiri sudah bergeser dari mencari ilmu menjadi mencari uang. Hal tersebut memang merupakan sebuah pemikiran yang realistis mengingat penghargaan terhadap ilmu pengetahuan di negeri ini yang tidak sama dengan negara maju. Keluarga sendiri adalah tempat untuk mempelajari berbagai macam disiplin ilmu dengan peran utama ibu dan ayah sebagai pendidik utama. Hanya saja memiliki sistem tolak ukur nilai dan mekanisme penegakan peraturan yang berbeda dengan pendidikan formal seperti sekolah. Peraturan di dalam pendidikan yang bernama keluarga tidak selalu berdasarkan pada coretan dan persetujuan hitam di atas putih, yang hal tersebut ditemukan di dalam pendidikan formal seperti sekolah.
            Keluarga adalah tempat pembentukan karakter dan kepribadian anak yang penting di samping sekolah, bahkan bisa jadi lebih penting. Aturan-aturan tidak tertulis dalam keluarga hendaknya mendorong anggota dalam keluarga untuk melakukan berbagai hal yang lurus dan tidak terikat dengan adanya penghargaan dan sanksi (reward and punishment). Penghargaan dan sanksi tidak tertulis tersebut hendaknya mendorong anak untuk melakukan hal-hal yang baik dengan tanpa tujuan untuk mendapatkan penghargaan dari orang tua, namun memang karena kesadaran dari dalam diri terhadap kewajiban berbuat baik untuk sesama manusia. Kesadaran tersebut akan memicu perbuatan-perbuatan baik lainnya sehingga keluarga sebagai wadah pendidikan yang penting memiliki realisasi fungsi. Perbuatan-perbuatan baik yang dimaksud adalah tentang hubungan dengan sesama manusia, alam sekitar dan Sang Pencipta. Bukan tidak mungkin ketika ketiga hubungan ini baik, maka bukan hanya korupsi yang tidak dilakukan, namun juga tindakan-tindakan buruk lainnya.
            Apabila tiap-tiap anggota keluarga menyadari peran dan hakikat dalam posisi mereka, generasi yang tangguh dan berkarakter akan mewarnai kemudian mengubah negeri yang kata   orang sedang carut-marut akibat ketidakjujuran para pejabatnya ini. Usaha tersebut memang membutuhkan waktu yang tidak cepat untuk memiliki generasi pembangun bangsa dan beridentitas seperti itu, namun jika semuanya untuk Indonesia yang lebih baik dan kemaslahatan bersama, mengapa tidak? Jika kita adalah manusia yang berumur antara 15 hingga 22 tahun dan belum membentuk sebuah tatanan negara kecil yang disebut keluarga, cukup sekiranya kita memiliki bekal dan menanamkan dengan tegas terhadap diri kita sendiri untuk bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan ajaran agama kita masing-masing. Saya percaya, semua agama mengajarkan hal yang baik untuk pemeluknya dan umat manusia secara keseluruhan. Seandainya kita adalah orang yang sudah memiliki ikatan hidup berbentuk keluarga, marilah kita bersama-sama disamping membekali diri sendiri dan terus belajar tentang hakikat kehidupan di dunia ini, kita juga berkewajiban mengajarkan hal-hal yang telah kita peroleh tersebut kepada anak-anak kita dengan cara yang lemah lembut dan santun, tapi tetap masuk ke dalam otak dan hati generasi-generasi penerus itu.

Indonesia Bisa!!!
            Mari mengubah Indonesia. Mari membuat Indonesia menjadi lebih baik. Mari bersama-sama membuat Indonesia menjadi lebih terang. Kewajiban untuk me”nerang”kan Indonesia bukan hanya tanggung jawab pemerintah di garis atas kebijakan saja, namun juga tugas para penduduk negeri ini, terutama para pemuda. Hal ini menjadi tugas kita bersama-sama karena Indonesia masih belum bisa seperti Hongkong yang dengan lembaga Independent Commision Against Corruption (ICAC) telah bekerja keras memberantas korupsi dan sindikatnya hingga menjadi negara yang bersih dari kotoran yang disebut korupsi (2). Pemuda adalah pemimpin masa depan bangsa. Pemuda yang bermartabat, berkarakter dan bermoral akan menjadi pemimpin yang baik terutama untuk dirinya sendiri. Pemimpin yang baik untuk diri sendiri adalah pemimpin yang ideal bagi keluarga, masyarakat dan bangsa Indonesia. Bukan tidak mungkin jika bangsa ini mampu bersinar terang dengan niat, tekad, kemauan dan usaha serta semangat yang berkobar untuk memerangi moral yang buruk dan akhlak yang bobrok itu. Mari bersama-sama melakukannya. Kalau meniru semboyan South East ASEAN (SEA) Games tahun 2011 lalu, Indonesia bisa. Pasti.

Sudikah Kau Dicarikan Pendamping berupa Uwi dan Ubi, Beras?

Ketika teman-teman lapar, apa yang teman-teman pikirkan? Kentucky Fried Chicken (KFC) di depan Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang kah? Atau KFC yang baru-baru ini membuat poskonya (lagi) di daerah Srondol Semarang? Mc Donald? A&W? Hmmm. Saya tak tau pasti apa lagi brand tempat-tempat penyedia dan penjual makanan cepat saji impor yang tengah marak beredar di masyarakat itu. Ketika teman-teman berpikir tentang makanan cepat saji yang menggunakan bahan impor dari luar negeri itu, bisa jadi pikiran kita langsung mengarah kepada para penikmatnya yang didominasi oleh masyarakat level menengah ke atas mengingat harga yang harus dibayar untuk makanan tersebut. Dari hal ini, timbul suatu pertanyaan dari dalam benak, “Apakah sudah pasti penikmat makanan mahal itu hanya dari kalangan menengah ke atas? Mengapa harus makanan-makanan impor itu yang dipilih? Apakah tidak ada makanan lokal khas yang berkualitas dari alam Indonesia sendiri?” Antara pangan, gengsi, ubi dan uwi. Sedikit akan saya ceritakan dan berbagi tentang mengapa harus ada kata “gengsi”, “ubi” dan “uwi” sebagai judul tulisan ini.

Langsung saja saya perkenalkan dengan sumber daya tanaman lokal, asli dan khas negeri ini. Beberapa sumber informasi tertulis dan lisan yang saya peroleh menyebutkan bahwa ubi dan uwi merupakan tanaman yang mampu dan mudah tumbuh di bumi Indonesia, memiliki jumlah yang melimpah, memiliki potensi yang besar sebagai pengganti makanan pokok/utama (baca : beras) namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Indonesia ini adalah negeri yang kaya dengan sumber-sumber hayati maupun non hayati. Namun penduduknya secara merata tidak kaya juga. Saya sebutkan sedikit tentang data-data kekayaan alam hayati yang dimiliki Indonesia. Buletin ilmiah Media Konservasi pada tahun 1989 menyebutkan bahwa Indonesia memiliki ±13% sumber daya alam hayati dunia, meliputi bakteri dan ganggang biru ± 300 jenis, jamur ± 12.000 jenis, hewan ± 410.000 jenis, dan tumbuh-tumbuhan ± 29.550 jenis. Data ini adalah data yang ditemukan pada tahun 1989 dan sepertinya penulis masih harus memperbaharui lagi informasi ini yang bisa terus bertambah karena adanya penemuan baru. Data ini membuat Indonesia diberi predikat sebagai negara dengan sumber keanekaragaman hayati (mega-biodiversity) yang tinggi baik di darat maupun di wilayah perairan.    

Informasi dari Kementerian Pertanian dalam buku putih tentang Rancangan Rencana Strategis Kementerian Pertanian tahun 2010-2014 menyebutkan bahwa salah satu permasalahan mendasar pembangunan nasional di bidang pertanian adalah diversifikasi pangan yang belum berjalan dengan baik. Diversifikasi merupakan penganekaragaman penggunaan jenis bahan pangan yang dimiliki oleh Indonesia untuk masyarakat. Masyarakat cenderung lebih menganggap makan jika sudah makan nasi yang telah diolah dari beras (beras adalah hasil penggilingan tanaman padi), bahkan untuk masyarakat di daerah yang sebelumnya tidak memanfaatkan beras sebagai makanan utama telah mengalami pengalihan makanan pokok/utama. Hal ini mengakibatkan terjadinya kenaikan kebutuhan beras dalam negeri padahal terdapat beberapa masalah yang menghambat pemenuhan ketersediaan beras dari dalam negeri. Beberapa contoh masalah yang ada adalah distribusi yang tidak lancar akibat kondisi cuaca, gagal panen akibat hama dan penyakit tanaman, maupun keinginan yang menurun dari petani karena terjadinya kenaikan harga kebutuhan pertanian sehingga menyebabkan produksi beras dalam negeri berkurang dan tidak cukup memenuhi permintaan domestik. Kondisi ini mengakibatkan Indonesia menjadi salah satu negara pengimpor beras terbesar di dunia yaitu rata-rata sebesar 2,5 juta ton per tahun. Miris. Padahal Indonesia telah didaulat sebagai negara agraris yang mendasarkan kegiatan perekonomian pada kegiatan pertanian. Dimana yang salah? Apakah harus impor dan semua yang memiliki embel-embel impor yang menjadi solusi atas permasalahan ini?

Mengutip sedikit pengaruh ketika pasokan bahan pangan dalam negeri berkurang, bahwa kondisi ini, yang diikuti dengan kenaikan harga akan menyebabkan pengaruh berantai dalam masyarakat, terlebih lagi jika bahan pangan utama yang dimaksud digunakan untuk berbagai keperluan industri pangan/multifungsi. Bukti-bukti berdasarkan kondisi di lapangan menunjukkan bahwa ketahanan pangan yang lemah dalam suatu negara dapat memicu goncangan ekonomi dan meningkatkan kriminalitas. Impor merupakan salah satu solusi yang dilakukan pemerintah jika pasokan bahan pangan dalam negeri berkurang, namun ada tuntutan untuk tetap memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Mungkin diperlukan survey khusus untuk mendapatkan data-data yang akurat terhadap para penyuka dan penikmat makanan impor berjenis fast food seperti yang dijual di brand-brand terkemuka di Indonesia tersebut. Cukup pertanyaan ini saya lontarkan kepada teman-teman yang membaca tulisan ini, “Teman-teman lebih sering makan ubi, tempe dan tahu atau makan burger dan sandwich?” Namanya kedengaran keren dan wah ya. Dalam pandangan saya, makanan impor yang kita makan tersebut secara tidak langsung telah mempengaruhi pola konsumsi dan pola pikir masyarakat. Terlalu sering makan makanan kiriman dari luar negeri akan mampu perlahan-lahan mematikan produk lokal dan tingkat kebergantungan terhadap produk impor menjadi perlahan-lahan semakin tinggi. Kalau keadaanya sudah seperti itu kapan bangsa ini bisa mandiri? Masyarakat memiliki peluang yang besar mengalami perubahan pola pikir menjadi serba instan. Serba cepat dengan sedikit, bahkan tanpa melalui proses yang seharusnya dilakukan terlebih dahulu untuk mendapatkan hasil yang diinginkan. Hingga timbullah berbagai macam aksi kejahatan dan kecurangan dalam kehidupan manusia untuk suatu tujuan.

Kemandirian suatu bangsa terhadap bahan pangan dapat memperkokoh ketahanan pangan dalam negeri sehingga diharapkan laju pembangunan nasional akan semakin tinggi pula. Kemandirian ini juga mampu mendukung stabilitas ekonomi, sosial maupun politik. Jika hal ini dapat terjadi, maka pembangunan nasional akan berpotensi menjadi lebih baik sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik. Memang sebenarnya tidak sesederhana konsep ini yang dapat terjadi, namun apa kita salah jika kita bergerak dari dalam diri pribadi dan saat ini untuk Indonesia yang lebih baik? Bukan maksud saya untuk menyalahkan teman-teman yang suka makan di brand-brand terkemuka tersebut, hanya ingin berbagi tentang sedikit analisis saya yang sok tahu ini. Saya tidak ingin membahas bagaimana pemerintah dan para pejabat politik negeri ini mengelola dan mengatur negeri ini karena memang saya tidak tau pasti bagaimana mereka bekerja meskipun hasilnya dapat saya rasakan dan lihat. Toh mereka juga sebenarnya punya Tuhan dan yang pasti Tuhan Yang Maha Kuasa telah menyiapkan pahala terbaik untuk mereka yang telah mau bersusah-susah dan berpayah-payah memikirkan negeri ini. Mari berbenah diri. Kritik tak akan berguna jika tanpa dibarengi dengan sumbangan pemikiran konstruktif.

Mungkin ada sedikit lelucon ketika teman-teman mau makan ubi dan uwi, maupun jenis-jenis makanan tradisonal yang lain. Jangan-jangan ada yang berkomentar,”Ngga level tau kalo makan makanan seperti itu?”. Jujur saya akan tertawa jika mendengar komentar seperti ini. Sambil berfikir, “Memangnya level itu apa? Apa karena anda orang kaya jadi tidak mau kenal dengan makanan yang sering dianalogikan dengan “makanan orang miskin” tersebut?” Hahaha. Level, dalam pandangan Tuhan Yang Maha Kuasa hanya ada pada tingkat ketaqwaan seseorang. Seenaknya saja orang membuat definisi level sendiri. Padahal bisa jadi makanan impor yang anda konsumsi itulah yang memperkeruh suasana ketahanan pangan dalam negeri menjadi lebih buruk.

Ubi dan uwi tidak kalah dengan padi. Ubi jalar sendiri yang merupakan salah satu jenis ubi memiliki kandungan air, lemak, protein, abu dan karbohidrat masing-masing berkisar antara 60-70%, 0.5-0.7%, 1.0-1.8%, 0.5-0.7% dan 28-30%. Tanaman ini merupakan tanaman umbi utama yang ada di Indonesia dan memiliki produktivitas rata-rata sebesar 30 ton/hektar. Sedangkan uwi sendiri adalah tumbuhan asli Indonesia. Ada sumber yang menyebutkan bahwa harga jual umbi uwi ini masih rendah karena perhatian masyarakat yang masih sedikit. Umbi uwi memiliki kandungan karbohidrat sekitar 19,8 gram per 100 gram bahan. Sedangkan buah tanaman sukun yang memiliki kandungan karbohidrat sekitar 21,5%-31,7% terkadang dimanfaatkan masyarakat dengan digoreng, dibuat keripik dan sebagai makanan selingan saja.

Saya berandai-andai, jika dilakukan secara rutin konsumsi bahan pangan alternatif dalam suatu keluarga setiap satu hari dalam satu minggu, maka konsumsi beras akan dapat mengalami penurunan sebesar kurang lebih 1,34 kg per kepala per bulan (kebutuhan rata-rata bahan pangan beras per kepala sebesar ± 10 kg per bulan). Hal ini jika dilakukan oleh seluruh penduduk provinsi Jawa Tengah (Badan Pusat Statistik tahun 2010 menyebutkan jumlah penduduk Provinsi Jawa Tengah ± 32 juta jiwa), maka konsumsi beras penduduk Jawa Tengah akan mengalami penurunan sebesar 42.880 ton per bulan dan 514.560 ton per tahun. Penurunan permintaan beras ini akan ditunjukkan dengan angka yang lebih besar lagi jika seluruh masyarakat Indonesia menerapkan penggunaan bahan pangan alternatif dengan kebiasaan waktu yang sama, yaitu sebesar kurang lebih 317.580 ton per bulan atau 3.810.960 ton per tahun. Sebuah angka penurunan konsumsi beras meskipun hanya dimulai dari satu hari pembiasaan penggunaan bahan pangan alternatif yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

Tanaman lain yang berpotensi sebagai pengganti beras sebenarnya tidak hanya yang telah saya sebutkan di atas. Ada ubi jalar, ganyong, kimpul dan sepertinya saya harus mencari referensi dan bahan bacaan lain untuk menyebutkan bahan pangan potensial yang lain dan di daerah lain. Untuk Indonesia yang lebih baik, mengapa harus malu, gengsi dan pesimis? Mari memanfaatkan potensi lokal dalam negeri dengan bijaksana. Toh ubi kayu sebenarnya hanyalah penyempitan makna dari produk lokal. Saya berharap dan sekaligus bermimpi ada berita berjudul, “Presiden RI dan keluarga melakukan konsumsi makanan lokal berupa olahan ubi kayu dan ubi jalar setiap akhir pekan” oleh media massa dan media elektronik sebagai wujud penghargaan potensi lokal negeri ini. Semoga.

NB : Jika ada bagian dari coretan hitam ini yang tak sesuai dengan pendapat dan pikiran anda, buang jauh-jauh.. Maaf jika ada yang tersinggung dengan kesubyektifan saya..

Perempuan : Dulu dan Kini

Sejak manusia pertama diturunkan di dunia ini oleh Tuhan, pembahasan tentang wanita selalu menjadi perdebatan yang menarik untuk diikuti. Hal ini karena wanita merupakan salah satu makhluk Tuhan yang unik. Keunikan tersebut telah dibuktikan dengan adanya berbagai pandangan tentang wanita sejak zaman batu hingga di zaman yang serba gadget ini. Pandangan dari berbagai lintas zaman dan daerah tersebut menunjukkan bahwa terdapat dinamisasi budaya yang tumbuh dalam masyarakat tentang eksistensi dan peran seorang wanita dalam suatu keluarga di lingkup yang sempit, dan dalam suatu negara di lingkup yang lebih luas. Hal tersebut berpengaruh terhadap perlakuan-perlakuan terhadap wanita pada masing-masing zaman sehingga ada zaman dimana wanita merasa beruntung karena diperlakukan berdasarkan hak dan kewajibannya, namun tidak sedikit pula yang merasa tidak beruntung karena adanya penindasan yang terjadi terhadapnya.

Pandangan-pandangan tersebut beranekaragam. Sebagian besar pandangan, baik dari Yunani kuno, Persia, Arab Jahiliyah, Mesopotamia dan Yahudi telah menempatkan wanita sebagai makhluk yang rendah. Wanita dalam pandangan budaya masyarakat di atas dianggap sebagai “barang”, yang kedudukannya sendiri berbeda dengan pria. Hal ini bisa jadi dikarenakan wanita memiliki kelemahan yang tidak dimiliki oleh pria sehingga superioritas pria lebih layak dibandingkan wanita. Hal lain yang dapat menjadi pertimbangan atas kondisi tersebut adalah bahwa wanita tidak memiliki kemampuan yang sama dengan pria sehingga dilecehkan. Keadaan ini adalah yang terjadi pada sebagian besar wanita di zaman tersebut.

Tingkat “lebih rendah” wanita di zaman tersebut mendorong pemikiran yang menempatkan nilai wanita “lebih tinggi” dibandingkan dengan pemikiran yang dianggap kuno tersebut. Pemikiran-pemikiran di atas, dalam perkembangan zaman kemudian dianggap sebagai suatu ketidakadilan bagi para wanita sehingga gencar terjadi gerakan untuk “menyamakan” hak dan kewajiban wanita untuk kesamarataan peran wanita dan pria. Perjuangan ini, dalam pandangan Barat disebut sebagai kesetaraan gender. Kesetaraan gender tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan dan tuntutan untuk kaum wanita demi perjuangan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di bidang apapun.
Kesetaraan gender tersebut kemudian berusaha menempatkan wanita sejajar dengan pria. Wanita dalam perkembangan budaya, kemudian juga ikut melakukan apa saja yang bisa dilakukan oleh para pria. Contoh hal tersebut adalah keikutsertaan wanita dalam berbagai hal yang digeluti oleh pria, seperti melakukan pekerjaan dalam bidang apapun yang terkadang memiliki batasan yang masih bias. Wanita kemudian dituntut untuk sama dengan pria, dan terkadang bahkan ada yang melebihi kedudukan pria. Wanita dan para pejuang kesetaraan gender menuntut agar wanita bisa menjalani kehidupan sesuai dengan gaya hidup pria, melepas hijab, menanggalkan rasa malu, keluar rumah dan melakukan apa saja sesuai keinginan, menikah dan bercerai sesuka hati serta meniti karier dengan berbagai cara yang memungkinkan.

Perjuangan kesetaraan gender telah dapat dilihat di Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia. Hal tersebut salah satunya diindikasikan dengan munculnya Presiden wanita pertama di Indonesia, yaitu Ibu Megawati Soekarno Putri. Wanita juga berperan dalam berbagai hal yang berhubungan dengan pengambilan keputusan dalam lingkup publik maupun sebagai pihak yang berhubungan dengan sektor publik tertentu, seperti bekerja sebagai karyawan perusahaan tertentu.

Kesetaraan gender tetap menjadi perdebatan berbagai kalangan yang pro maupun yang kontra dengan konsep tersebut. Para pendukung kesetaraan gender merasa perlu dilakukan penyamarataan hak dan kewajiban antara pria dan wanita, sedangkan para anti kesetaraan gender menyatakan bahwa pria dan wanita memiliki hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan fitrah dan kodratnya. Pihak anti kesetaraan gender memiliki keyakinan bahwa pria dan wanita diciptakan sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing. Pemenuhan hak dan kewajiban yang sesuai dengan fitrah dan kodrat wanita sebagai manusia merupakan cara bagaimana pria bisa menghargai posisi seorang wanita.

Pro dan kontra tersebut merupakan hal yang biasa mengingat setiap orang memiliki dan membawa pemikiran masing-masing karena latar belakang, keyakinan dan pemahaman yang berbeda-beda. Penyikapan yang bijaksana atas pro dan kontra tersebut merupakan hal yang harus dilakukan mengingat segala sesuatu tidak akan bisa diselesaikan dengan menggunakan ego masing-masing pihak, yang dapat mengakibatkan jurang pemisah kepahaman tersebut akan tetap selalu ada. Individu hendaknya dapat menyikapi hal tersebut tanpa adanya kekerasan dan pemaksaan kehendak.

Sebagai seorang wanita, penyadaran atas kodrat dan fitrah merupakan suatu hal yang penting untuk dipahami. Bagaimanapun, kodrat dan fitrah tersebut tidak akan dapat dilaksanakan secara penuh jika pria tidak mendukung wanita untuk melaksanakan kodrat dan fitrahnya. Wanita dan pria sebenarnya merupakan dua pihak yang sama-sama saling membutuhkan. Dunia memang diciptakan oleh Tuhan dengan berpasang-pasangan. Pasangan tersebut seharusnya tidak hanya dipahami secara fisik, namun juga secara batiniah. Jika terdapat kesenjangan hak dan kewajiban antara keduanya, maka yang terjadi adalah seperti saat ini. Pro dan kontra tentang kedudukan wanita yang masih belum menemui titik temu.

Wanita sebenarnya diperbolehkan berperan serta dalam urusan publik jika wanita tersebut telah melaksanakan kewajiban yang utama dalam urusan domestik (kerumahtanggaan). Urusan domestik sebenarnya dapat dipahami sebagai hak dan kewajiban pada wanita yang berperan serta dalam mencetak generasi masa depan sesuai dengan visi dan misi pria dan wanita dalam berumah tangga. Urusan ini dinilai penting untuk dipegang oleh kaum wanita mengingat sifat dan watak yang melekat pada diri wanita. Pria seharusnya juga tidak diperbolehkan untuk melakukan berbagai macam tindak penganiayaan dan kekerasan mengingat wanita yang sejak dahulu memiliki kesan “lemah”. Hal ini menjadi pertimbangan perlunya penyelarasan dan keadilan antar masing-masing hak dan kewajiban keduanya.

Wanita adalah pencetak generasi-generasi masa depan dalam kodratnya sebagai ibu. Jika para wanita dan pria telah menganggap hak dan kewajiban mereka dalam urusan domestik terpenuhi, maka bolehlah wanita masuk ke ranah-ranah publik. Wanita-wanita dalam urusan publik memiliki hak dan tanggung jawab yang sesuai dengan bidang yang digelutinya. Hak dan tanggung jawab tersebut harus dihormati oleh para pria. Eksistensi hak dan tanggung jawab tersebut hendaknya tidak kemudian lantas merendahkan posisi pria, baik dalam kapasitas sebagai seorang pendamping hidup bagi wanita di urusan domestik, maupun sebagai partner bagi wanita dalam urusan publik. Kedua belah pihak ini harus saling menghormati dan menghargai karena semua manusia memiliki kedudukan yang sama dalam pandangan Tuhan, dan hal yang menjadi pembeda adalah tingkat ketakwaan manusia.

Rancangan Undang-Undang Kesetaraan Gender mendefinisikan kesetaraan gender sebagai kondisi dan posisi yang menggambarkan kemitraan yang selaras, serasi, dan seimbang antara perempuan dan laki-laki dalam akses, partisipasi, kontrol dalam proses pembangunan, dan penikmatan manfaat yang sama dan adil di semua bidang kehidupan. Jika yang dimaksudkan kesetaraan disini adalah hak dan kewajiban yang sama, maka kesetaraan gender hingga hari kiamat sepertinya tidak pernah akan terwujud. Hal ini dikarenakan wanita memiliki kemampuan dan sifat, serta watak bawaan yang berbeda dibandingkan dengan pria. Sesendiri-sendirinya seorang wanita dalam menjalankan kehidupannya, dia tetap membutuhkan seorang pria, untuk hanya sekedar membantu memperbaiki pipa air atau listrik yang mati, apalagi untuk urusan lain yang lebih besar.

Selanjutnya, jika yang dimaksudkan kesetaraan gender itu adalah pemenuhan hak dan kewajiban pria dan wanita yang masing-masing selaras untuk mencapai tujuan tertentu, maka kata “kesetaraan” hendaknya diganti dengan “keadilan”. Hal ini dengan pertimbangan bahwa antar masing-masing wanita dan pria memiliki hak dan kewajiban yang berbeda, namun sejatinya memiliki visi dan misi ke depan yang sama dalam waktu mendatang. Misi untuk mencapai kesejahteraan bersama dalam seluruh lapisan dan golongan masyarakat.

Jika hak dan kewajiban tersebut dipahami secara mendasar serta dihubungkan dengan kodrat dan fitrah manusia, maka kesemrawutan dan ketidakjelasan posisi pria dan wanita dapat dihindari. Ketidakjelasan tersebut sesungguhnya telah dapat dilihat disekitar kita. Wanita telah banyak melakukan segala sesuatu yang seharusnya dilakukan oleh kaum pria. Kaum pria juga telah banyak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan oleh kaum wanita. Tatanan masyarakat yang carut-marut akan berpotensi terjadi jika wanita dan para pejuang kesetaraan gender terus-menerus memaksa suatu kaum sama dengan kaum yang lain. Semoga bukan tanda-tanda menjelang hari kiamat. 

Apakah yang ada di otak kita sama?

Kuasa Tuhan Di Balik Perjalanan Panjang Pulang : Sebuah Resensi Novel



Judul buku                              : Pulang
Penulis                                     : Tere Liye
Penerbit                                   : Republika
Cetakan                                   : VII, November 2015
Harga buku                             : Rp. 65.000,-
Tebal buku, jumlah halaman   : 13.5 x 20.5 cm, iv + 400 halaman

Tere Liye, makna sebenarnya adalah berupa kata keterangan tujuan. Frase itu berasal dari bahasa negeri aktor terkenal Bollywood, Shahrukh Khan. Adalah “untukmu”, seperti yang dijelaskan sendiri oleh penulis bernama pena Tere Liye dalam salah satu seminar di Yogyakarta, arti dibalik nama itu. Tere Liye adalah salah satu lagu dalam film lawas Bollywood Veer Zara, yang dibintangi oleh Preity Zinta dan Shahrukh Khan. Tere Liye dikenal sebagai penulis novel fiktif yang produktif dalam beberapa tahun terakhir. Beliau telah menulis puluhan novel dengan penjualan yang masuk dalam kategori best seller. Beberapa novel yang beliau tulis telah diangkat di layar lebar, sebut saja Hafalan Sholat Delisa dan Bidadari-Bidadari Surga.  
Novel terbaru Tere Liye yang diberi judul “Pulang” ini, seolah menyuruh para perantau untuk kembali ke kampung halaman masing-masing. Kata “pulang”, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti pergi ke rumah atau ke tempat asal. Sementara itu dalam novel ini, pulang diartikan oleh Tere Liye sebagai kembali ke kampung halaman tempat seseorang lahir dan pemahaman makna tentang kata pulang yang berhubungan dengan asal manusia ada. Perjalanan pulang untuk kembali ke kampung halaman biasanya dilakukan karena kerinduan seseorang terhadap kampung halaman dan orang-orang yang ada di kampung halamannya. Makna pulang yang juga ingin dipahamkan oleh Tere Liye melalui novel ini adalah kembali ke asal manusia ada, tentang hakikat darimana manusia ada dan pasti akan menuju ke asal manusia ada, yang bahasa sederhananya adalah kematian. Sebuah proses dari perjalanan panjang manusia tentang masa transisi dari alam dunia menuju alam barzakh, yaitu alam akhirat. Sebuah proses yang pasti dialami oleh seluruh manusia di bumi.
Cerita dalam novel ini dibagi dalam 25 (dua puluh lima) bab. Masing-masing bab mengandung cerita yang berkaitan satu sama lain. Alur yang digunakan oleh Tere Liye dalam novel kali ini adalah alur maju mundur atau campuran, yang bercerita tentang peristiwa sekarang dalam novel dan peristiwa masa lalu yang dituliskan secara berselang-seling hampir di tiap bab tubuh novel ini. Novel fiktif ini adalah novel tentang akhlak atau budi pekerti yang dibalut dalam cerita penuh aksi dan strategi yang penuh dengan kejutan dan dapat memukau pembaca. Kali ini, Tere Liye menyuguhkan bacaan cerdas yang tidak melulu berkutat pada obyek keluarga, namun juga lebih meluas tentang persahabatan, kesetiaan dan keikhlasan menerima takdir. Tere Liye berhasil menunjukkan keluasan pengetahuanya dalam bidang ekonomi, sebagai bahan untuk penyusunan alur dalam novel ini.
Adalah seorang laki-laki bernama Agam yang akrab disapa sebagai Bujang, buah hati dari pria keturunan perewa (tukang pukul, bandit) ulung Mohammad Samad dan wanita keturunan mulia bernama Midah, putri Tuanku Imam (pejuang yang syahid saat pertempuran melawan Belanda). Setiap hari dia akrab dipanggil sebagai Bujang. Nama Agam hanya diketahui oleh keluarga dekatnya, yaitu ayah, ibu dan paman Agam (Tuanku Imam, kakak dari Ibu Bujang/Midah). Darah tukang pukul dari ayahnya ternyata mengalir ke dalam dirinya, begitu juga kecerdasan yang diwariskan dari ibunya. Semenjak kecil, Agam tidak pernah mengetahui tentang latar belakang keluarga ayah dan ibunya. Hal ini dikarenakan ayah dan ibunya memiliki kenangan yang menurut mereka berdua harus dilupakan. Bujang sering mendapatkan perlakuan keras dari ayahnya jika Bujang tertangkap basah sedang belajar agama kepada ibunya. Masa kecil Bujang sangat berat karena cara didikan kasar ayahnya. Pada usia 15 (lima belas) tahun, Agam diangkat menjadi anak angkat seorang keluarga besar, Keluarga Tong, pelaku bisnis dalam shadow economy di sebuah Kota Provinsi.
Ayah Bujang, Mohammad Samad merupakan mantan tukang pukul Keluarga Tong. Ayah Samad atau kakek Bujang dari ayah merupakan tukang pukul nomor wahid yang sangat ditakuti penduduk. Sebenarnya, Keluarga Tong memiliki hutang budi kepada Samad karena Samad berhasil menyelamatkan Tauke Besar (pemimpin utama Keluarga Tong saat itu) dalam suatu misi perebutan kekuasaan. Akan tetapi, Samad memutuskan untuk keluar dari keluarga tersebut dan berhenti menjadi tukang pukul dengan satu kaki yang patah karena ingin meminang wanita yang dicintainya, Midah. Selain itu, Samad juga merasa tidak berhasil melaksanakan tugasnya sebagai hamba Tauke Besar saat itu sehingga tekadnya semakin bulat untuk memulai hidup yang baru bersama wanita yang dicintainya di suatu tempat yang jauh dari hiruk pikuk Kota, di pedalaman hutan rimba Sumatra.
Keluarga Ibu Bujang (Midah) adalah keluarga yang religius. Ayah Midah atau kakek Bujang dari ibu adalah seorang pemuka agama yang terkenal. Karena lamaran pertama Samad kepada Midah ditolak oleh keluarga besar Midah, maka Midah kemudian menikah dengan lelaki lain. Akan tetapi, pernikahan itu harus berakhir karena suatu hal. Hingga setelah 15 (lima belas) tahun kemudian, Samad kembali meminang pujaan hatinya. Akhirnya lamaran Bujang disetujui oleh keluarga Midah yang diwakili oleh kakak Midah. Pernikahan kontroversial antara ayah dan ibu Bujang kemudian menyisakan luka yang mendalam di hati mereka. Mereka diusir dari keluarga sehingga kemudian memulai kehidupan baru yang jauh secara fisik maupun jiwa dari keluarga besar.
Bujang kemudian dibesarkan di Keluarga Tong mulai usia 15 (lima belas) tahun , yang penuh dengan aura kekerasan dan perebutan kekuasaan. Potensi kecerdasan Bujang telah diketahui oleh pimpinan Keluarga Tong, Tauke Besar saat itu. Semenjak menjalankan bisnis dalam ekonomi bayangan, Tauke Besar selalu mengedepankan kekerasan dalam menjalankan aksinya merebut dan mengambil alih kekuasaan perekonomian. Akan tetapi, potensi kecerdasan yang dimiliki oleh Bujang dilihat oleh Tauke Besar sebagai aset masa depan yang dapat membantu memperluas kekuasaan ekonominya. Tauke Besar kemudian mendidik Bujang melalui Frans, guru dari Amerika yang membantu Bujang mendapatkan ijazah persamaan hingga Sekolah Menengah Atas. Bujang kemudian mendapatkan ijazah persamaan SMA nya pada usia 17 (tujuh belas tahun), setahun lebih cepat dari anak SMA pada umumnya. Selanjutnya, Bujang berhasil mendapatkan gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi dari universitas paling terkenal di Ibu Kota. Gelar double master kemudian dia dapatkan sekaligus dalam waktu yang bersamaan di Amerika.
Karena darah tukang pukul atau bandit yang juga mengalir di dalam dirinya, awalnya Bujang tidak ingin bersekolah. Akan tetapi, akhirnya Bujang mau bersekolah setelah kalah dalam kesepakatan yang dibuat dengan Tauke Besar. Bujang kalah dalam pertempuran Amok, pertempuran dimana Bujang harus bertahan menghadapi berpuluh-puluh tukang pukul profesional dalam lingkaran dengan ukuran yang ditentukan. Bujang hanya mampu bertahan selama 19 detik padahal kesepakatan yang dibuat dengan Tauke Besar adalah 20 menit bertahan dalam penyerangan. Hal ini membuat Bujang harus tetap bersekolah. Namun demikian, Kopong, salah satu tukang pukul paling penting di Keluarga Tong meminta izin kepada Tauke Besar agar Bujang diperbolehkan untuk belajar ilmu membela diri. Alhasil Tauke Besar mengizinkan sehingga aktivitas Bujang sangat sibuk saat itu. Pagi bersekolah, malam berguru kepada Kopong. Setelah Kopong menganggap Bujang telah menguasai pelajaran yang diberikan Kopong, maka Kopong berinisiatif untuk memberikan guru baru kepada Bujang. Bujang belajar ilmu samurai sejati dari Guru Bushi (Jepang) dan teknik menembak jitu dengan pistol dari Salonga (Filipina). Guru Bushi dan Salonga merupakan rekan setia Keluarga Tong yang terikat karena kenangan “manis” masa lalu.
Bujang akhirnya dipercaya sebagai penyelesai konflik tingkat tinggi dalam Keluarga Tong, sehingga membuat Bujang sering ke luar negeri menyelesaikan konflik besar. Hal ini dikarenakan kelihaian dan kecerdasan, serta ketegasan yang dimilikinya ketika berbicara. Ketika Keluarga Tong harus terlibat dalam konflik dengan keluarga pengusaha besar lain di Makau yaitu Keluarga Lin, Bujang lah yang dipercaya oleh Tauke Besar untuk bernegosiasi dengan keluarga Lin dalam acara ulang tahun penguasa ekonomi Asia-Pasifik di Hong Kong, Master Dragon. Keluarga Lin telah mencuri prototype pemindai tubuh manusia paling mutakhir yang berhasil dikembangkan oleh peneliti yang didanai oleh Keluarga Tong. Akan tetapi, negosiasi yang kemudian berlangsung di markas Keluarga Lin di Makau tersebut menuai kemarahan Keluarga Lin karena pucuk tertinggi keluarga Lin harus meregang nyawa di tangan Bujang melalui kartu nama beracun yang berhasil Bujang lemparkan dengan tangkas ke leher pimpinan Keluarga Lin.
Peristiwa itu kemudian membuat naik pitam keluarga Lin di Makau. Basyir, seorang tukang pukul penting Keluarga Tong keturunan Arab yang sangat dekat dengan Bujang kemudian membelot menjadi pengkhianat, bekerja sama dengan putra Keluarga Lin untuk membalas dendam. Basyir ingin membalas kematian orang tuanya yang meninggal karena dibakar oleh Keluarga Tong saat perebutan kekuasaan perusahaan tekstil ketika Basyir masih kecil. Sedangkan bagi putra Keluarga Lin, adalah kehormatan yang tinggi mampu membawa Bujang (pembunuh ayahnya) ke Makau untuk dipersembahkan sebelum jasad ayahnya dikremasi. Mereka berdua kemudian merencanakan penyerangan dengan rencana yang matang secara bersama-sama, dengan memecah konsentrasi para anggota keluarga Tong agar tidak terkonsentrasi di markas besar Keluarga Tong. Bujang baru mengetahui bahwa pengkhianatan yang sedang menyerang keluarga Tong adalah pengkhianatan dari dalam dan dari luar keluarga Tong setelah Basyir dan putra Keluarga Lin berkumpul bersama di markas besar untuk menyerang Tauke Besar yang sedang sakit, Bujang, Parwez  dan Joni (dua nama terakhir adalah anggota penting Keluarga Tong). Pertempuran terjadi secara sengit dengan jumlah yang tidak seimbang. Joni kemudian meninggal pada pertempuran itu. Akhirnya, ketika hampir tiba di penghujung pertempuran karena tenaga dan kekuatan Bujang dan Tauke Besar sudah hampir habis, Bujang, Tauke Besar dan Parwez berhasil menyelamatkan diri melalui lorong kecil di bawah ranjang tempat tidur Tauke Besar. Lorong tersebut hanya diketahui oleh Kopong dan Tauke Besar. Lorong tersebut bermuara ke rumah kolega Tauke Besar, yang tidak diketahui oleh Bujang.
Tauke Besar dan Kopong sudah merencakan hal darurat tersebut dengan matang. Sayangnya, Kopong telah mendahului mereka menghadap Sang Pencipta beberapa tahun sebelum insiden itu terjadi. Tauke Besar dan Kopong membuat kesepakatan dengan Tuanku Imam (paman Bujang/Agam) yang telah berhasil mendirikan pondok pesantren di kota tersebut. Siapapun yang keluar dari lorong besi di halaman rumah Tuanku Imam yang terhubung dengan markas Tauke Besar, berarti keadaan benar-benar darurat dan orang itu harus segera dibawa ke tempat yang jauh. Tuanku Imam menepati kesepakatan tersebut dengan membawa Bujang, Tauke Besar dan Parwez ke pondok pesantren milik Tuanku Imam yang berjarak sekitar 30 km dari Ibu Kota. Bujang dan Parwez akhirnya selamat dengan sementara disembunyikan di tempat yang jauh dari Ibu Kota. Namun, Tauke Besar akhirnya menemui ajalnya. Dia meninggal dengan tidak satupun kerabat keluarga Tong yang mengantarkan kepulangannya dari dunia ini menuju alam lain, bahkan prosesi pemakamannya dilakukan oleh petugas rumah duka dengan identitas yang bukan sebenarnya demi kelancaran prosesi pemakaman.
Pertemuan antara Tuanku Imam selaku paman Bujang merupakan babak baru bagi kehidupan Agam/Bujang. Akhirnya Bujang menemukan identitas diri dan pemahaman yang utuh dari Tuanku Imam. Bagaimanapun, Tuanku Imam adalah seorang yang memahami apa yang terjadi di masa lalu. Tuanku Imam turut menjadi saksi kepiluan ayah dan ibu Bujang saat akan menjalani kehidupan sendiri, yang dimulai dari nol tanpa bantuan keluarga besar. Bujang akhirnya memahami perlakuan kasar yang diberikan oleh ayahnya di masa lalu, beserta kepingan-kepingan teka-teki yang selama ini Bujang berusaha abaikan. Kepingan-kepingan teka-teki tentang sikap ayahnya dalam mendidiknya, alasan mengapa ibunya berpesan agar Bujang menghindari minuman keras dan segala makanan dari babi, serta  tentang kehidupan ayahnya di masa lalu sebagai tukang pukul handal di Keluarga Tong. Pertemuan dengan Tuanku Imam saat itu juga membuat mata hati Bujang terbuka. Bujang yang sebelumnya memiliki rasa takut setelah sekian lama tidak memiliki rasa takut karena kekalahan di pertempuran melawan Basyir sebelumnya, akhirnya menemukan pemahaman yang baru tentang rasa takut dan keberanian. Keberanian Bujang telah dimiliki lagi setelah sebelumnya sempat hilang. Namun sekarang, dengan orientasi yang berbeda dibandingkan dengan keberanian Bujang sebelumnya. Pertemuan dengan Tuanku Imam juga memberikan pemahaman kepada Bujang untuk mau berdamai dengan takdir. Karena sekuat apapun manusia mampu berusaha dan berkuasa dengan tangannya, ada Kuasa dibalik kuasa yang berKuasa atas segala kehidupan ini, Tuhan Yang Maha Pencipta.
Penemuan keberanian Bujang akhirnya membawa Keluarga Tong kembali menjadi keluarga penguasa ekonomi bayangan di wilayah itu. Kantor yang telah diduduki oleh Basyir dan kekuatan yang berhasil dihimpunnya harus tumbang melalui keberanian Bujang yang dibantu oleh White (koki handal putra Frans) beserta pasukannya, si kembar Yuki dan Kiko (cucu Guru Bushi dari Jepang), dan Salonga beserta tim penembak jitunya dari Filipina. Peperangan antara kubu Basyir si pengkhianat dengan Bujang terjadi secara sengit di gedung perkantoran milik Keluarga Tong. Pengambilalihan kekuasaan keluarga Tong ke tangan Bujang lagi tersebut membawa arah kapal berlayar keluarga Tong ke arah yang baru. Arah Keluarga Tong di bawah pimpinan Bujang si Tauke Muda yang baru dengan keyakinan bahwa apapun yang menimpa mereka, Tuhan akan selalu memanggil untuk pulang ke pangkuan-Nya. Bahwa apapun yang menimpa mereka, masa lalu adalah sumber hikmah yang paling bijaksana. Bahwa apapun yang menimpa mereka, masa lalu ada bukan untuk disesali dan dijauhi, namun untuk dipeluk dan diterima. Bahwa apapun yang menimpa mereka, mereka pasti akan pulang. Ke kampung halaman. Ke pangkuan Tuhan. Seperti ayah dan Ibu Bujang yang telah “berpulang” lebih dulu ke pangkuan Tuhan.
Teknik Tere Liye dalam mengemas cerita yang didalamnya terdapat prinsip pendidikan akhlak sangat bagus. Pengemasan cerita yang menyisipkan pemahaman tentang ekonomi bayangan membuat saya teringat dengan cara penulis novel Zaynur Ridwan (penulis novel Indonesia Incorporated, Novus Ordo Seclorum dan The Greatest Design) dan Rizki Ridyasmara (penulis novel Jacatra Secret) menuangkan ide mereka dalam novelnya, meskipun novel kedua penulis tersebut lebih berbau konspirasi. Jika dibandingkan dengan kedua penulis novel konspirasi tersebut, karya Tere Liye ini lebih ringan dipahami karena lebih dititikberatkan pada proses pencarian jati diri seorang manusia melalui berbagai konflik panjang yang berliku hingga bermuara kepada judul novel ini, pulang. Novel terbaru Tere Liye ini disajikan dengan jangkauan segmen pembaca yang luas, dari anak-anak hingga orang dewasa. Hal ini dikarenakan isi materi novel yang mudah dipahami dengan sajian bahasa yang tidak berbelit-belit. Jika dibandingkan dengan novel-novel Tere Liye sebelumnya, makna yang ingin disampaikan oleh Tere Liye adalah sama, yaitu tentang pendidikan akhlak, namun hanya disajikan dengan materi yang berbeda. Tere Liye ibarat ingin memberikan nutrisi berupa karbohidrat kepada pembaca, namun melalui ubi jalar dengan berbagai olahannya menjadi makanan substitusi atau makanan alternatif dari beras (yang diolah menjadi nasi).
Jika dilihat kembali dari segi isi materinya, novel Tere Liye ini disampaikan dengan bahasa yang tidak membosankan, terlepas dari benar atau tidak isi materi tersebut dalam kehidupan nyata. Karena karya ini adalah karya sastra yang berbentuk novel fiksi, maka sah-sah saja jika penulis membuat cerita yang didalamnya mengandung unsur yang tidak semua orang berfikir tentang hal tersebut. Alur maju-mundur yang digunakan oleh penulis membuat pembaca merasa bersemangat dan penasaran untuk mengetahui hal apa yang akan terjadi selanjutnya karena dipotong dulu dengan cerita masa lalu, hingga akhirnya bertemu pada suatu masa kini di akhir cerita. Alur semacam ini juga membuat pembaca merasa dipenuhi kejutan dengan kejadian masa lalu yang sempat membuat pembaca bertanya-tanya dan hanya menemukan potongan-potongan teka-teki, hingga akhirnya pembaca menemukan jawaban lengkapnya di akhir cerita.
Akan tetapi, jenis alur yang maju mundur tersebut dapat menjadi kelemahan pula bagi novel ini, karena juga dapat berpotensi membuat pembaca bingung mengkonstruksikan urutan atau kronologi peristiwa dalam novel tersebut. Pembaca harus jeli menyusun sendiri kronologi peristiwa yang disajikan dalam novel Tere Liye ini. Selain hal tersebut, beberapa kata yang berasal dari bahasa asing juga tidak disajikan maknanya melalui catatan kaki. Beberapa penggunaan bahasa asing tidak semuanya dijelaskan dalam novel ini, misal katana, shuriken, da shou, miesoa, dan lain-lain. Namun untuk khanjar, sudah dijelaskan oleh penulis di tubuh tulisan. Makna kata asing yang belum diserap oleh bahasa Indonesia belum dituliskan secara konsisten di catatan kaki maupun di tubuh tulisan. Begitu pula dengan konsistensi penggunaan nama tokoh. Nama tokoh yang dimaksud adalah Tauke dan Tuanku Imam. Pembaca dapat merasa kebingungan menyimpulkan Tauke dan Tuanku Imam yang mana yang sedang terlibat dalam peristiwa tertentu karena pembaca harus jeli memahami alur cerita yang disajikan. Hal ini dapat membuat pembaca merasa bosan jika pembaca tidak jeli untuk mengingat kronologi peristiwa yang disajikan, karena alur yang digunakan untuk bercerita juga merupakan alur yang maju dan mundur.
Karena kelebihan yang dimiliki oleh novel ini, saya merekomendasikan novel ini untuk dapat dibaca oleh pembaca dengan berbagai segmen. Para anak dan remaja dapat meniru kegigihan dan semangat seorang Agam/Bujang dalam belajar memahami dinamika kehidupan, baik yang terjadi di sekolah maupun di lingkungan luar sekolah, seperti keluarga. Para orang tua juga dapat belajar dari sosok Ibu Bujang yang selalu tabah, setia dan sabar menghadapi ujian hidup yang menimpanya, begitu pula dengan mengambil pelajaran dari sosok-sosok lain yang hidupnya tidak seberuntung keluarga Tuanku Imam. Untuk kemudian kita mampu mengambil pelajaran dan hikmah dari orang lain tanpa perlu mengalaminya sendiri, sehingga mampu menjadi kereta sebagai pengantar kita menuju tujuan kehidupan yang lebih baik.